Pages

Subscribe:

Sabtu, 16 Februari 2013

SEJARAH QURBAN


SEJARAH QURBAN 


Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan : "Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallahku " Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban. 

Sejarah qurban itu dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW. 

1. Pertama pada zaman Nabi Adam As. Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.Sebagai petani si Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya dan sebagai 

peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaanya untuk kurban, untuk siapa 
semua itu diqurbankan, padahal waktu itu manusia belum banyak. Diterangkan dalam 
sejarah, harta yang diqurbankan itu disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah 
yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jemaah haji. 

Baik buah-buahan yang diqurbankan si Qabil maupun hewan ternak yang diqurbankan si 
Habil, dari kedua orang tersebut mempunyai sifat berbeda. Si Habil mengeluarkan hewan 
diqurbankan dengan tulus ikhlas. Dipilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat 
terhadap petunjuk ayahnya Nabi Adam.Berbeda dengan si Qabil, Dia memilih buahbuahan 
yang jelek-jelek dan sudah afkiran. 

Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang 
dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, 
tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 : 
"Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang 
sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah 
seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata : 
"Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil " Sesungguhnya Allah hanya menerima 
(kurban) dari orang-orang yang bertakwa". 

Kurban si Habil di terima Allah SWT karena dia mengeluarkan sebagian hartanya yang 
bagus-bagus dan dikeluarkan dengan tulus dan ikhlas. Sementara si Qabil mengeluarkan 
sebagian harta yang jelek-jelek dan terpaksa. Oleh karena kurban tidak diterima Allah. 
Akhirnya si Qabil menaruh dendam kepada si Habil. Berawal dari perebutan calon 
istrinya, dimana peraturan waktu itu dengan sistem silang. 

2. Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As. Dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat 
ayat 100-111 yang menceritakan mengenai qurban dan pengorbanan. Ketika Nabi 

Ibrahim berusia 100 tahun beliau belum juga dikaruniai putra oleh Allah dan beliau selalu 
berdoa: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang saleh" (Q.S>37:100) 
Kemudian dari istrinya yang kedua yakni Siti Hajar yang dinikahinya ketika Nabi 
Ibrahim mengadakan silaturahmi ke Mesir (setiap kedatangan pembesar diberi hadiah 
seorang istri yang cantik oleh pembesar Mesir).Dari Siti Hajar lahirlah seorang putra 
yang kemudian diberi nama Islam, ia lahir di tengah-tengah padang pasir yang disebut. 
Bahkan kemudian dikenal dengan Mekkah. 

Pada saat Nabi Ibrahim diberi petunjuk oleh Allah, agar meninggalkan istrinya Siti Hajar 
dengan seorang putranya yang dari lahir dan ia disuruh menemui istrinya yang 
pertamanya yakni Siti Sarah yang berada di Yerussalem kota tempat Masjidil Agsho. 
Beliau meninggalkan beberapa potong roti dan sebuah guci besiris air untuk Siti Hajar 
dan Ismail. 

Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan air, ia melihat disebelah timur ada air yang 
ternyata adalah fatamorgana yaitu di Bukit Sofa. Di situ Ismail ditinggalkan dan Siti 
Hajar naik Kebukit Marwah serta kembali ke Sofa sampai berulang tujuh kali, tapi tidak 
juga mendapatkan air sampai ai kembali ke Bukit Marwah yang terakhir. Ia merasa 
khawatir terhadap anaknya barangkali Ismail kehausan dilihat kaki Ismail bergerak-gerak 
diatas tanah dan tiba-tiba keluar air dari dalam tanah. Siti Hajar berlari kebawah sambil 
berteriak kegirangan :"zami-zami?" itulah kemudian 
menjadi sumur Zam-Zam itulah kemudian menjadi sumur Zam-zam. Di situlah Siti Hajar 
dan Nabi Ismail di padang pasir yang kering kerontang yang ditinggalkan oleh Nabi 
Ibrahim dan ditempat itulah Allah SWT. Menetapkan sebagai tempat ibadah haji. 

Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Hajj : 27 : "Dan berserulah kepada manusia untuk 
mengerjakan Haji, niscaya akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai 
onta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh". 

Memang sudah disiapkan oleh Allah, disana tidak ada tumbuh-tumbuhan, tidak ada 
gunung berapi yang menyebabkan ada sumber kehidupan tapi atas kehendak Allah maka 
jadilah sumur "Zam-zam"."Nabi Ismail ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim yang berada di 
Yerusalem sampai Nabi Ismail menjelang remaja. Kemudian di Yerusalem ternyata Siti 
Sarah hamil yang melahirkan seorang putra yang diberi nama Iskhak. Nabi Ibrahim 
diperintahkan lagi oleh Allah untuk kembali ke Mekkah untuk menengok istri dan 
anaknya yang pertama yaitu Nabi Ismail, yang rupanya sudah mulai besar. Dalam suatu 
riwayat kira-kira berusia 6-7 tahun. Sejak dilahirkan sampai besar itu Nabi Ismail 
menjadi kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman 
Allah dalam surat Ash Shaffaat : 102 : "Maka tatkala sampai (pada usia sanggup atau 
cukup) berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata : Hai anakku aku melihat dalam 
mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pemdapatmu " Ia menjawab: 
"hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah kamu akan 
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". 

Asbabun Nujul atau latar belakang sejarahnya ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq). 
Dalam impiannya ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi 
Ismail dan sampai di Mina beliau menginap, beliau mimpi yang sama. Demikian juga 
ketika di Arafah malamnya di Mina, masih bermimpi yang sama juga. Betapa ujian Berat 
kepada Nabi Ibrahim as. Supaya menyembelih putra kesayangannya. Itulah yang 
dijelaskan dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102. 

Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim mengajak putranya Nabi Ismail, kira-kira 
antara ratusan meter dari tempat tinggalnya (Minah), baru lebih kurang 70-80 meter 
berjalan, setan menggoda istrinya Siti Hajar: "Ya Hajar! Apakah benar suamimu yang 
membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail yang sedang tumbuh dan 
menggemaskan itu?". Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: "Ya Ibrahim, ya 
Ibrahim mau dikemanakan anakku?" Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah 
Allah SWT, ditempat itulah dimana pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah bagi jemaah haji 
disuruh melempar batu dengan membaca : Bismillahi Allahu Akbar. Hal tersebut 
mengandung arti bahwa kita melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di dalam diri 
kita. Akhirnya tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter dari tempat tinggal 
Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat ASH-
Shaffaat ayat 103-107: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan 
anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya kamu telah membenarkan 
mimpi itu, sesungguhnya 

demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik". Sesungguhnya ini 
benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan 
yang besar ". 

3. Dan yang ketiga, dalam Zaman Nabi Muhammad SAW. Masalah kurban diceritakan 
kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3 "Se-sungguhnya Kami telah 
memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu, 
dan Berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang 
terputus". 

Berbicara tentang kenikmatan, Allah mengingatkan: "Dan jika kamu menghitung nikmat 
Allah, tiadalah dapat kamu mengitungnya" (QS:Ibrahim: 34). Oleh karena itu berkaitan 
dengan ibadah kurban yang sudah ada sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi 
Muhammad Saw. Allah berfirman: "Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan 
berqurbanlah", Sholat merupakan hubungan vertikal dengan Allah untuk mensyukuri 
nikmat Allah. Hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan bahwa 
setelah shalat Idul Adha yaitu dengan berkurban memotong hewan ternak berupa 
kambing atau sapi untuk dibagikan kepada fakir miskin. 

Kita biasanya serius ketika beribadah langsung dengan Allah tapi kadang-kadang ibadah 
sesama manusia seringkali kurang serius. Allah SWT mengingatkan dalam surat Al-
MaaHuun ayat 1-7 : "Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang 
menghardik anak yatim.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka 
celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, 
orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan ) barang berguna". 

Qurban ini merupakan masalah ubudiyah yang bersifat sosial yang berhubungan dengan 
sesama manusia dengan cara mengorbankan sebagian harta. 

Maka qurban secara lughatan bahasa dengan berdasarkan pada surat Al-Maidah ayat 27 
"Qurban" berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT, untuk mendapatkan ridho serta 
mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT (surat Al-Kaustar) dengan memotong 
hewan kurban, adalah untuk mendeka 

tkan diri kepada Allah SWT. Memotong hewan kurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing, 
dengan tujuan taqwa kepada Allah. Ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 : "daging-daging 
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah tapi ketaqwaan 
dari pada kamulah yang dapat mencapainya". 

Waktu berkurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa 
memotong qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar"yaitu hari untuk menyembelih 
kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul tsyriq" Di luar waktu tersebut 
bila kita memotong hewan dinamakan sedekah. Maka kalu niatnya berkurban harus 
dilakukan padan waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah. 

Hukumnya berkurban ada dua pendapat: Petama, wajib bagi orang yag mampu (kalau 
dibelikan kambing tidak akan mengurangi kewajiban memberi nafkah kepada keluarga). 
Menurut Mazhab di luar Syarii hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun diwajibkan secara 
mutlak yaitu kurban yang disebut Nadzar yang seseorang yang sudah meniatkan untuk 
memotong hewan apabila niatnya terkabul. 
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang 
siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau 
berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami". 

Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata: 
"Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa kamu tidak mau 
berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan". Oleh karena itulah bagi yang 
mampu hukumnya wajib untuk berqurban yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak 
akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin. 

Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. 
Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin 
yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli 
dagingnya saja untuk berqurban, tapi yang riel berqurban wujudnya memang seekor 
binatang sebagaimana tersebut diatas. 

Daging kurban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh dimakan 
sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi untuk fakir miskin dan 1/3 
bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan 


kepada panitia dan terserah panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja 
bagi berqurban masih diperbolehkan asal bukan qurban nadzar. 

Apa hikma ibadah kurban? Hikmahnya antara lain menggembirakan fakir-miskin. Sebab 
tidak semua orang mampu makan dengan daging walau adanya di kota besar, masih 
banyak kawan kita, saudara kita, tetangga kita yang makan daging sebulan sekali. Sehariharinya 
hanya makan alakadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk 
berqurban dengan niat ikhlas kelak dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju 
surga yaitu binatang yang telah kita kurbankan, yang merupakan wujud amal salehnya. 

Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW bersabda : "Tiap-tiap rambut yang 
dikurbankan adalah merupakan "Khair". Ungkapan "Khair" ini mengandung arti 
keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah dan kalau orang sudah 
mendapatkan khairat maka berarti dia telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah 
hikmah daripada ibadah qurban. Wallaahu 'alam bish-showab 

0 komentar:

Posting Komentar